Selasa, 12 Februari 2013

Hukum Perzinaan

 AL QURAN

Surat AN NUR (cahaya)
Surah ke 24, Madaniyyah, 64 Ayat

Hukum Perzinaan

Ayat 1, 2, 3

1. (Inilah) suatu surah yang kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukumnya), dan kami turunkan di dalamnya tanda-tanda (kebesaran Allah) yang jelas, agar kamu ingat.

2. Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

3. Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuai dengan pezina perempuan, atau dengan perempuan Musyrik; dan pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang mukmin.(**)

** tidak pantas orang beriman menikah dengan pezina, demikian sebaliknya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar